Senin, 15 April 2013

Resume-- Monitoring Corruption: Evidence from Field Experiment in Indonesia


--Resume--
Monitoring Corruption: Evidence from Field Experiment in Indonesia
Benjamin A.Olken

Korupsi merupakan salah satu masalah signifikan yang terjadi diberbagai negara berkembang. Kasus korupsi sering terjadi pada perpajakan, pungutan liar, bahkan dalam urusan untuk memperlancar bisnis. Korupsi inilah yang menyebabkan pertumbuhan negara berkembang terhambat. Dalam artikel tersebut digunakan dua pendekatan untuk mengurangi korupsi yaitu pendekatan top down monitoring dan bottom up monitoring atau yang lebih dikenal dengan grassroot participation. Pada pendekatan top down monitoringpengawasan dilakukan oleh pejabat tinggi terhadap pejabat tingkat rendah, pendekatan tersebut dapat berjalan efektif namun pada kenyataannya hal tersebut malah memungkinkan pejabat tinggi untuk melakukan korupsi. Sedangkan grassroot participation melibatkan masyarakat kecil dalam melakukan pengawasan. Berdasarkan World Development Report, masyarakat miskin ditempatkan sebagai  pusat penyediaan layanansehingga dapat memungkinkan mereka untuk memantau dan mendisiplinkan penyedia layanan, memperkuat suara mereka dalam pembuatan kebijakan, dan memperkuat insentif bagi penyedia jasa untuk melayani masyarakat miskin. Namun pendekatan tersebut rawan untuk “dibackingi” oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Penelitian dilakukan di 608 desa di Indonesia bersamaan dengan proyek pembangunan jalan desa dimana proyek tersebut merupakan proyek infrastruktur nasional tingkat desa. Penelitian tersebut melibatkan masyarakat desa, auditor dari pemerintah/BPKP, pejabat desa, insinyur dan para surveyor. Ada dua perlakuan dalam eksperimen ini yaitu dengan audit treatment dan invitations treatment. Audit treament mewakili top down monitoring sedangangkan invitation treatment mewakili grassroot participation. Pada invitations treatment dibedakan menjadi 2 kategori yaitu invitation dan invitation dengan comment form. Hasil dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa audit treatment dapat mengurangi tingkat korupsi walaupun tidak signifikan. Masih ada kemungkinan terjadi penyuapan kepada auditor namun jika hal tersebut didukung dengan adanya sanksi hukum yang berat maka kemungkinan terjadinya korupsi dapat diminimalisir. Hasil audit juga akan dipublikasikan kepada masyarakat sehingga dapat diketahui adanya penyelewengan dana dan dapat memberikan sanksi moral kepada pihak yang melakukannya. Penyelewengan dana ini biasanya berkaitan dengan pilkada, bisa saja dana yang hilang tersebut digunakan oleh para elit penguasa/pejabat untuk kebutuhan kampanye.

Sedangkan pada invitation treatment dimana masyarakat berpartisipasi untuk melakukan monitoring menunjukkan bahwa invitation treatment dapat mengurangi tindakan penyelewengan dana khususnya dana yang berkaitan dengan upah/gaji. Perlakuan tersebut hanya efektif diterapkan untuk memonitoring penyelewengan dana yg berkaitan dengan kepentingan mereka, misalnya subsidi makanan, tunjangan kesehatan, dana pendidikan, dan lain-lain. Demikian juga dengan invitation yang menggunakan comment form, dapat mengurangi kemungkinan terjadinya penyelewengan dana.

oleh Yuniarsih C1C009127

Tidak ada komentar:

Posting Komentar