--Resume--
Monitoring Corruption: Evidence
from Field Experiment in Indonesia
Benjamin A.Olken
Korupsi
merupakan salah satu masalah signifikan yang terjadi diberbagai negara
berkembang. Kasus korupsi sering terjadi pada perpajakan, pungutan liar, bahkan
dalam urusan untuk memperlancar bisnis. Korupsi inilah yang menyebabkan
pertumbuhan negara berkembang terhambat. Dalam artikel tersebut digunakan dua
pendekatan untuk mengurangi korupsi yaitu pendekatan top down monitoring dan bottom
up monitoring atau yang lebih dikenal dengan grassroot participation. Pada pendekatan top down monitoringpengawasan dilakukan oleh pejabat tinggi
terhadap pejabat tingkat rendah, pendekatan tersebut dapat berjalan efektif
namun pada kenyataannya hal tersebut malah memungkinkan pejabat tinggi untuk
melakukan korupsi. Sedangkan grassroot
participation melibatkan masyarakat kecil dalam melakukan pengawasan. Berdasarkan
World Development Report, masyarakat
miskin ditempatkan sebagai pusat
penyediaan layanansehingga dapat memungkinkan mereka untuk memantau dan
mendisiplinkan penyedia layanan, memperkuat suara mereka dalam pembuatan
kebijakan, dan memperkuat insentif bagi penyedia jasa untuk melayani masyarakat
miskin. Namun pendekatan tersebut rawan untuk “dibackingi” oleh pihak-pihak
yang berkepentingan.
Penelitian dilakukan
di 608 desa di Indonesia bersamaan dengan proyek pembangunan jalan desa dimana
proyek tersebut merupakan proyek infrastruktur nasional tingkat desa. Penelitian
tersebut melibatkan masyarakat desa, auditor dari pemerintah/BPKP, pejabat
desa, insinyur dan para surveyor. Ada dua perlakuan dalam eksperimen ini yaitu
dengan audit treatment dan invitations treatment. Audit treament mewakili top down monitoring sedangangkan invitation treatment mewakili grassroot participation. Pada invitations treatment dibedakan menjadi
2 kategori yaitu invitation dan invitation dengan comment form. Hasil
dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa audit
treatment dapat mengurangi tingkat korupsi walaupun tidak signifikan. Masih
ada kemungkinan terjadi penyuapan kepada auditor namun jika hal tersebut
didukung dengan adanya sanksi hukum yang berat maka kemungkinan terjadinya
korupsi dapat diminimalisir. Hasil audit juga akan dipublikasikan kepada masyarakat
sehingga dapat diketahui adanya penyelewengan dana dan dapat memberikan sanksi
moral kepada pihak yang melakukannya. Penyelewengan dana ini biasanya berkaitan
dengan pilkada, bisa saja dana yang hilang tersebut digunakan oleh para elit
penguasa/pejabat untuk kebutuhan kampanye.
Sedangkan pada
invitation treatment dimana masyarakat
berpartisipasi untuk melakukan monitoring menunjukkan bahwa invitation treatment dapat mengurangi
tindakan penyelewengan dana khususnya dana yang berkaitan dengan upah/gaji. Perlakuan
tersebut hanya efektif diterapkan untuk memonitoring penyelewengan dana yg
berkaitan dengan kepentingan mereka, misalnya subsidi makanan, tunjangan
kesehatan, dana pendidikan, dan lain-lain. Demikian juga dengan invitation yang menggunakan comment form, dapat mengurangi kemungkinan terjadinya penyelewengan dana.
oleh Yuniarsih C1C009127
oleh Yuniarsih C1C009127
Tidak ada komentar:
Posting Komentar