Senin, 25 Maret 2013

Perencanaan Audit


1)            Memperoleh pemahaman tentang bisnis dan industri klien.
Auditor harus memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang bisnis dan industri klien agar dapat memahami peristiwa-peristiwa, transaksi-transaksi, dan praktik-praktik yang dapat berpengaruh secara signnifikan pada laporan keuangan. Berdasarkan SA seksi 318 Pemahaman atas Bisnis Klien memberikan panduan tentang sumber informasi bagi auditor untuk memahami bisnis dan industri klien:
a.       Pengalaman sebelumnya tentang entitas dan industrinya
b.      Diskusi tentang orang dalam entitas (seperti direktur, personel operasi senior)
c.       Diskusi dengan personel dari fungsi audit intern dan review terhadap laporan auditor intern
d.      Diskusi dengan auditor lain dan dengan penasihat hukum atau penasihat lain yang telah memberikan jasa kepada entitas atau dalam industri
e.       Disusi dengan orang yang berpengetahuan di luar entitas (seperti ahli ekonomi industri, badan pengatur industri, customers, dan pesaing)
f.       Publikasi yang berkaitan dengan industri
g.      Perundangan dan peraturan yang secara signifikan berdampak pada entitas
h.      Kunjungan ke tempat atau fasilitas pabrik entitas
i.        Dokumen yang dihasilkan oleh entitas (notulensi rapat, laporan keuangan dan laporan tahunan tahun sebelumnya, anggaran, laporan manajemen intern, laporan keuangan interim, dll)

2)            Melaksanakan prosedur analitis
Prosedur analitis didefinisikan sebagai evaluasi keuangan yang dilakukan dengan mempelajari hubungan yang masuk akal antara data keuangan dan data nonkeuangan. Prosedur analitis meliputi perbandingan jumlah yang tercatat atau rasio yang dihitung dari jumlah-jumlah yang tercatat, dibandingkan dengan harapan yang dikembangkan oleh auditor. Tujuan dari posedur analitis adalah untuk membantu perencanaan sifat, saat, dan luas tujuan prosedur audit yang akan digunakan untuk memperoleh bukti tentang saldo akun atau jenis transaksi tertentu. Adapun manfaat dari prosedur analitis antara lain dapat mengungkapkan peristiwa atau transaksi yang tidak biasa, mengungkapkan perubahan akuntansi, perubahan usaha, flukttuasi acak, dan salah saji.

3)            Membuat pertimbangan awal tentang tingkat materialitas.
Dalam melakukan audit, auditor perlu mempertimbangkan tingkat materialitas. Materialitas merupakan besarnya suatu pengabaian atau salah saji informasi akuntansi yang diluar keadaan disekitarnya, memungkinkan bahwa pertimbangan seseorang yang bergantung bahwa informasi tersebut akan berubah atau terpengaruh oleh pengabaian atau salah saji tersebut. Dengan kata lain besarnya salah saji tersebut dapat berpengaruh terhadap pertimbangan pihak berkepentingan.
Auditor perlu mempertimbangkan tingkat materialitas awal pada tingkat laporan keuangan dan tingkat saldo akun. Materialitas pada tingkat laporan keuangan ditetapkan oleh auditor karena pendapat auditor atas kewajaran laporan keuangan diterapkan pada laporan keuangan sebagai keseluruhan. Sedangkan materialitas pada tingkat saldo akun ditujukan untuk memverifikasi saldo akun.
Pertimbangan materialitas mencakup pertimbangan kuantitatif dan pertimbangan kualitatif. Pertimbangan kuantitatif berkaitan dengan hubungan salah saji dengan jumlah saldo tertentu, sedangkan pertimbangan kualitatif berkatain dengan penyebab salah saji. Penentuan tingkat materialitas juga berkaitan dengan jumlah bukti audit yang diperlukan, semakin rendah tingkat materialitas maka jumlah bukti audit yang diperlukan akan semakin besar.

4)            Mempertimbangkan resiko audit.
Resiko audit ( audit risk ) adalah risiko auditor tanpa sadar tidak melakukan modifikasi pendapat sebagaimana mestinya atas laporan keuangan yang mengandung salah saji material. Resiko audit menjadi pedoman para auditor dalam pengumpulan bukti audit, sehingga auditor dapat mencapai tingkat keyakinan yang memadai yang diinginkan.
Ada 3 resiko dalam audit yaitu resiko bawaan (inherent risk), resiko pengendalian (control risk), dan resiko deteksi (detection risk). Resiko bawaan (inherent risk) merupakan resiko salah saji yang melekat dalam saldo akun atau asersi tentang suatu saldo akun. Resiko pengendalian (control risk) adalah suatu resiko tidak dapat dicegahnya salah saji material dalam suatu saldo akun atau asersi tentang suatu saldo akun oleh pengendalian intern. Sedangkan resiko deteksi (detection risk) adalah suatu resiko tidak terdeteksinya salah saji material dalam suatu saldo akun atau asersi tentang suatu saldo akun oleh prosedur audit yang dilasanakan auditor.

5)            Mempertimbangkan berbagai faktor yang berpengaruh terhadap saldo awal, jika perikatan dengan klien berupa audit tahun pertama.
SA Seksi 323 Audit tahun pertama memberikan petunjuk bagi auditor mengenai saldo awal, jika laporan keuangan baru diaudit untuk pertama kali atau sebelumnya sudah diaudit tetapi menggunakan jasa auditor independen lain.
Auditor harus memastikan bahwa saldo awal mencerminkan penerapan kebijakan akuntansi yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten dalam laporan keuangan tahun berjalan. Apabila terdapat perubahan dalam kebijakan akuntansi atau penerapannya tidak konsisten, auditor harus memperoleh kepastian bahwa perubahan tersebut memang harus dilakukan dan dipertanggungjawabkan serta diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
Apabila laporan keuangan tahun sebelumnya telah diaudit oleh auditor independen lain, untuk memperoleh keyakinan mengenai saldo awal, auditor tahun berjalan dapat melakukan review terhadap kertas kerja auditor terdahulu. Auditor tahun berjalan juga harus mempertimbangkan kompetensi, independensi dan integritas dari auditor sebelumnya. Sementara apabila laporan keuangan belum pernah diaudit sebelumnya, auditor tahun berjalan harus memperoleh bukti audit kompeten yang cukup untuk mendukung asersi yang terkandung dalam saldo awal, selama saldo tersebut berkaitan dengan laporan keuangan tahun berjalan.

6)            Mengembangkan strategi audit awal untuk asersi signifikan.
Auditor dapat memilih strategi audit awal dalam perencanaan audit terhadap asersi individual atau golongan transaksi. Hal tersebut dikarenakan adanya keterkaitan antara bukti audit, materialitas, dan resiko audit.
Tujuan dilakukannya audit atas laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapat apakah laporan keuangan telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material  sesuai GAAP. Untuk mencapai tujuan tersebut, auditor mengidentifikasi sejumlah tujuan audit yang spesifik bagi setiap akun yang dicantumkan dalam laporan keuangan dimana didalam laporan keuangan terdiri dari asersi manajemmen yang eksplisit dan implisit. Asersi merupakan hal yang penting karena menjadi pedoman auditor dalam pengumpulan bukti audit yang kompeten.

7)            Memperoleh pemahaman tentang pengendalian intern klien
Pengendalian intern merupakan suatu proses yang dilaksanakan oleh dewan direksi, manajemen, dan personel lainnya dalam suatu entitas, yang dirancang untuk menyediakan keyakinan yang memadai berkenaan dengan pencapaian tujuan. Salah satunya adalah menyediakan keyakinan yang memadai dalam mencapai keandalan dari informasi keuangan.
Auditor perlu mamahami sistem pengendalian intern klien untuk untuk mengdentifikasi adanya salah saji material yang dapat mempengaruhi asersi laporan keuangan manajemen dan faktor-faktor yang mempengaruhi resiko salah saji tersebut serta merancang pengujian subtatif untuk menyediakan keyakinan yang memadai untuk mendeteksi salah saji. Dalam kaitannya dengan bukti audit, pemahaman mengenai pengendalian intern juga dapat mempengaruhi jumlah bukti audit yang diperlukan. Dengan adanya pengendalian intern yang baik maka informasi yang dihasilkan semakin handal sehingga bukti audit yang diperlukan juga semakin sedikit. 

oleh Kelpompok 2 (Yuniarsih C1C009127, Ety Wahyuningrum C1C009135, Siti Aminah C1C009140)

Kamis, 14 Maret 2013

Standar audit? apaan tuh?


Ada 10 standar audit yang berlaku umum, kesepuluh standar tersebut dikategorikan menjadi 3 kelompok, yaitu Standar Umum, Standar Pekerjaan Lapangan, dan Standar Pelaporan.

1. Standar umum. Dalam standar umum terdapat 3 poin antara lain keahlian & pelatihan teknis yang memadai, independensi, dan keahlian profesional.

  • Keahlian & pelatihan teknis yang memadai, seorang auditor dituntut untuk memiliki keahlian agar dapat melakukan audit dengan benar.keahlian tersebut didapat dari pendidikan formal, pelatihan dan praktik auditing, dan mengikuti pendidikan profesi.
  • Independensi, auditor harus bebas dari pengaruh klien dalam melaksanakan audit. Independensi sangat diperlukan karena dapat mempengaruhi opini audit yang diberikan.
  • Keahlian profesional, standar ini mengharuskan auditor untuk berlaku jujur dan tidak ceroboh dalam melakukan audit.
2. Standar pekerjaan lapangan. Standar ini berkaitan dengan pelaksanaan audit di lapangan yang mencakup perencanaan dan supervisi yang memadai, pemahaman atas struktur pengendalian intern, dan mendapatkan bukti yang kompeten.

  • Perencanaan dan supervisi yang memadai, perencanaan diperlukan agar audit dapat berjalan efektif dan efisien. Perencanaan tersebut meliputi pengembangan strategi audit serta rancangan program audit yang digunakan dalam melaksanakan audit. Supervisi yang dimaksud adalah pengawasan, pengawasan dilakukan oleh auditor senior terhadap staf auditor. Supervisi dilakukan sebagai penjaminan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh staf telah sesuai dengan perencanaan program audit yang ditetapkan.
  • Pemahaman atas struktur pengendalian intern, auditor penting untuk mengetahui struktur pengendalian intern pada perusahaan klien. Dengan mengetahui struktur pengendalian intern maka dapat memudahkan auditor dalam melakukan audit. Struktur pengendalian intern yang baik akan menghasilkan informasi yang handal sehingga dapat memudahkan auditor dalam melakukan pekerjaannya.
  • Mendapatkan bukti yang kompeten dan cukup, bukti audit merupakan dasar bagi auditor untuk memberikan opini. Dibutuhkan sikap profesional untuk menentukan jumlah (kecukupan) dan mutu (kempetensi) bukti audit untuk mendukung opini auditor.
3. Standar pelaporan, berkaitan dengan pelaporan hasil audit yaitu laporan keuangan disajikan sesuai GAAP, konsistensi dalam penerapan GAAP, pengungkapan informatif yang memadai, dan pernyataan pendapat.

  • Laporan keuangan disajikan sesuai GAAP, GAAP merupakan suatu kriteria yang digunakan untuk mengevaluasi asersi laporan keuangan. Auditor mengevaluasi apakah laporan keuangan klien telah sesuai dengan GAAP atau belum.
  • Konsistensi dalam penerapan GAAP, konsistensi diperlukan untuk meningkatkan daya banding laporan keuangan dari satu periode ke periode yang lain. Ketidakkonsistenan dalam penerapan GAAP perlu dijelaskan pada laporan auditor, sehingga dapat dijadikan sebagai perbaikan diperiode selanjutnya.
  • Pengungkapan informatif yang memadai, standar ini berkaitan dengan kecukupan catatan atas laporan keuangan dan bentuk-bentuk pengungkapan lainnya. Standar ini hanya berpengaruh pada laporan auditor, bila pengungkapan manajemen dianggap tidak mencukupi.
  • Penyataan pendapat, dalam laporan hasil auditnya, auditor memberikan pendapat atau opini terhadap laporan keuangan yang dievaluasi. Pernyataan pendapat ini didasarkan dari temuan-temuan hasil audit. Ada 4 jenis opini audit yaitu unqualified, qualified, adverse, dan disclaimer.
Oleh: Yuniarsih C1C009127

Rabu, 13 Maret 2013

Tugas 1 (kelompok 2)

Resume jurnal/artikel, dalam tugas kali ini resume diambil dari jurnal SNA 9 yang berjudul

Penghentian Prematur atas Prosedur Audit

Penghentian prematur prosedur audit merupakan salah satu perilaku pengurangan kualitas audit (Reduced Audit Quality behavior). Tindakan ini berkaitan dengan penghentian terhadap prosedur audit yang disyaratkan, tidak melakukan pekerjaan secara lengkap dan mengabaikan prosedur audit tetapi auditor berani mengungkapkan opini atas laporan keuangan yang diauditnya. Adapun serangkaian prosedur audit yang dimaksud adalah:

1) Pemahaman bisnis dan industri klien
2) Pertimbangan pengendalian internal
3) Internal auditor klien
4) Informasi asersi manajemen
5) Prosedur analitik
6) Konfirmasi
7) Representasi manajemen
8) Pengujian pengendalian teknik berbantuan komputer
9) Sampling audit , dan
10) Perhitungan fisik

Dalam penelitian tersebut peneliti meneliti prosedur audit apa yang paling sering dihentikan secara prematur dan apakah time pressure, resiko audit, materialitas, serta prosedur review dan kontrol kualitas berdampak terhadap terjadinya penghentian prematur atas prosedur audit. 
Hasil dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa tahap pemahaman bisnis dan industri klien paling sering dihentikan secara prematur. Berikut ini merpakan tampilan urutan prioritas prosedur audit dari 1 (paling sering ditinggalkan) sampai dengan 10 (paling jarang ditinggalkan)
Urutan Prioritas Prosedur Audit
Mean Rank
Prioritas
Melakukan pemahaman terhadap bisnis klien
4,49
1
Melaksanakan uji kepatuhan terhadap pengendalian atas transaksi dalam aplikasi sistem online
4,77
2
Mengurangi jumlah sampel
4,91
3
Mempertimbangkan faktor internal auditor klien
5,01
4
Menggunakan representasi manajemen
5,23
5
Menggunakan pertimbangan pengendalian internal klien
5,35
6
Menggunakan informasi asersi
5,68
7
Konfirmasi
6,18
8
Menggunakan prosedur analitis
6,38
9
Melakukan perhitungan fisik
6,99
10
Hasil dari penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa variabel time pressure, resiko audit, materialitas, dan prosedur review serta kontrol kualitas berpengaruh signifikan terhadap penghentian prematur atas prosedur audit.
DOWNLOAD ppt

oleh Yuniarsih C1C009127, Ety Wahyuningrum C1C009135, dan Siti Aminah C1C009140